Seleb, jambiseru.com – Artis Wulan Guritno tidak menghadiri panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait dugaan promosi situs judi online, Kamis (07/08/2023).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, Wulan Guritno melalui Pengacaranya mengajukan permohonan penundaan klarifikasi.
“Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari Lawyer WG ya,” kata Adi Vivid saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, seperti dikutip dari okezone.com.
Namun, Adi Vivid belum menyebut kapan permohonan penundaan klarifikasi terhadap Wulan Guritno tersebut.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bahwa telah menjadwalkan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap Artis Wulan Guritno pada kamis ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan panggilan tersebut dilayangkan dalam rangka klarifikasi terhadap Wulan Guritno yang diduga mempromosikan situs judi online.
“Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi tanggal 7 September 2023,” kata Ramadhan kepada wartawan.
Dalam hal ini, pihak Wulan Guritno telah merespons rencana pemanggilan Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online. Perwakilan manajemen aktris itu, Bucie Lee, menyatakan Wulan Guritno merasa jadi korban dalam kasus tersebut.