Dugaan Penistaan Agama, Budi Dalton Dilaporkan ke Polisi, Sule Ikut Terseret

Budi Dalton Dilaporkan ke Polisi-Sule Ikut Terseret
Budi Dalton dan Sule (instagram/@artgram)

Seleb, jambiseru.com – Budi Dalton dilaporkan ke Mabes Polri oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin. Youtuber ini dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Peristiwa bermula saat Budi Dalton mengatakan miras adalah minuman Rasulullah, pada sebuat acara “Ngobat” dalam kanal YouTube Budi.

Bacaan Lainnya

“Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah,” kata Novel Bamukmin dikutip dari dari suara.com (partner jambiseru.com), Sabtu (19/11/2022).

Baca Juga:
Ditanya Kedekatannya Dengan Polisi, Angel Karamoy Jawab Gini

Novel Bamukmin mengatakan, miras atau minuman keras haram hukumnya bagi umat muslim. Namun justru oleh Budi Dalton dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah.

“Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras),” ucap Novel.

Untuk itu Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga:
Saat Ashanty Pulang Kampung ke Bengkulu, Ditunjuk Jadi Duta Pariwisata

Bukan hanya Budi Dalton, komedian Sule dan Mang Saswi juga ikut terseret namanya. Sebab dalam video tersebut, hadir dua komedian ini menyaksikannya.

“Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut,” tutur Novel.

Atas keterlibatan ini, Novel Bamukmin meminta polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Terutama pula untuk dua saksi yang berada di sana, Sule dan Mang Saswi.

“Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan Sule dan Saswi,” ujar Novel Bamukmin. (ris)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Pos terkait