Seleb, jambiseru.com – Seleb Tiktok Oklin Fia mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, guna menjalani pemeriksaan kasus dugaan asusila terkait konten menjilat es krim, Kamis (24/8/2023).
Oklin Fia tiba di Polres Metro Jakarta Pusat bersama pengacaranya, Budiansyah. Dalam kesempatan itu, sang seleb TikTok enggan memberikan komentar.
Budiansyah mengatakan, kliennya tidak memberikan statement apapun. Sebab, kliennya mengalami rasa ketakutan, sebelum memberikan keterangan kepada pihak penyidik.
“Namanya orang diperiksa pasti ada rasa deg-degan ya, apalagi kita masih muda, kan ya,” ujar Budiansyah seperti dikutip dari okezone.com.
Budiansyah memastikan kalau kliennya bakal kooperatif memenuhi undangan pihak kepolisian. Dia menerangkan kalau, Oklin Fia siap menjalani proses hukum tengah bergulir.
“Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum, itu aja ya,” tuturnya.
(foto: TikTok)
Sebagaimana diketahui, selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) buntut konten video memakan es krim di depan pria.
Laporan ini diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Oklin dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ris)